NO. | KRITERIA | DASAR HUKUM | ||||
1 | Ijin Usaha Jasa Pertambangan / Surat Keterangan Terdaftar |
PERMEN ESDM No. 28 Tahun 2009 PERMEN ESDM No. 24 Tahun 2012 |
||||
2 | Pengawas Memiliki Sertifikat POP/POM/POU | KEPMEN 555.K/26/M.PE/1995 | ||||
3 | Sertifikat Peralatan yang ada di Jobsite: a. Angkat-Angkut b. Bejana Tekan |
PERMENAKER 05/MEN/1985 PERMENAKERTRANS. PER.01/MEN/1985 |
||||
4 | Sertifikat/Kompetensi operator atau pekerja: a. Operator Peralatan Angkat-Angkut, b. Juru Las c. Juru Ledak |
PERMENAKERTRANS 09/MEN/VII/2010 PERMENAKERTRANS PER.02/MEN/1982 KEPMEN 555.K/26/M.PE/1995 |
||||
5 | Pemeriksaan Kesehatan Sebelum Bekerja | KEPMEN
555.K/26/M.PE/1995 PERMENAKER 02/MEN/1980 |
||||
6 | Memiliki
Ahli K3 (untuk pekerja >100 orang, atau berisiko tinggi) |
PERMENAKER 02/MEN/1992 | ||||
7 | Memiliki P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja, untuk pekerja >100 orang, atau berisiko tinggi) | PERMENAKER 04/MEN/1992 | ||||
8 | Perizinan Khusus: | |||||
a.
Izin Perusahaan Catering b. Izin Pengumpul Limbah B3 Cair/Padat c. Izin Pengangkutan Limbah B3 Cair/Padat d. Asuransi Lingkungan e. UKL/UPL / AMDAL |
||||||
9 | Izin Gangguan Umum (HO) apabila ada workshop di area PKP2B Adaro | |||||
A. KEBIJAKAN, KEPEMIMPINAN DAN ORGANISASI |
||||||
10 | Apakah Perusahaan Memiliki Kebijakan tertulis mengenai K3LH | |||||
11 | Apakah Perusahaan Mempunyai Peraturan Internal Tentang K3LH atau Sistem Manajemen K3LH | |||||
12 | Apakah ada organisasi yang khusus mengelola permasalahan K3LH di Perusahaan | |||||
13 | Apakah perusahaan telah memiliki Ahli K3 khusus / sertifikat kompetensi sesuai dengan bidang pekerjaannya. | |||||
B. PROGRAM, STANDAR, PENANGANAN BAHAYA DAN DAMPAK | ||||||
14 | Apakah Perusahaan Memiliki Program K3LH Tahunan | |||||
15 | Apakah Perusahaan Memiliki Daftar Pekerjaan yang Dilakukan | |||||
16 | Apakah perusahaan melakukan Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko terkait pekerjaan yang ada | |||||
17 | Apakah perusahaan memiliki prosedur pekerjaan terkait pekerjaan yang ada | |||||
18 | Apakah perusahaan memiliki program: a. Pemilihan APD sesuai jenis pekerjaan b. Penggunaan APD c. perawatan dan pemeliharaan APD |
|||||
19 | Apakah perusahaan menyediakan APD yang diperlukan untuk pekerjanya? | |||||
20 | Apakah perusahaan memiliki catatan daftar persediaan APD dan terdokumentasi dengan baik? | |||||
21 | Apakah perusahaan melaksanakan pemeriksaan kesehatan berkala untuk para pekerja (1 tahun sekali) | |||||
22 | Apakah perusahaan memiliki kebijakan/ program pemantauan penyalahgunaan minuman keras dan NAPZA(Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif) saat berada di jobsite/jam kerja | |||||
23 |
Apakah perusahaan melakukan : a. Identifikasi Jenis Limbah b. Klasifikasi Jenis Limbah c. Pengurangan Limbah d. Pengelolaan Limbah |
|||||
24 | Apakah perusahaan mempunyai program/prosedur penanganan limbah | |||||
25 | Apakah perusahaan menyediakan dan memelihara MSDS untuk bahan kimia yang digunakan | |||||
C. IMPLEMENTASI DAN PEMANTAUAN KINERJA | ||||||
26 | Apakah perusahaan memiliki buku (catatan) mengenai insiden kerja yang terjadi di area kerjanya. | |||||
27 | Apakah perusahaan memiliki catatan statistik kecelakaan (Safety Performance) |
|||||
28 | Apakah perusahaan telah melaporkan statistik K3LH/laporan secara rutin tiap bulan | |||||
29 | Apakah hasil investigasi didokumentasikan
dengan baik |
|||||
D. PELATIHAN | ||||||
30 | Apakah perusahaan memiliki matrik pelatihan sesuai dengan jabatan yang ada | |||||
31 | Apakah pengawas diberikan pelatihan khusus mengenai K3LH | |||||
32 | Apakah pekerja memiliki keterampilan yang sesuai dengan pekerjaannya dan memiliki sertifikat : | |||||
33 | Apakah perusahaan memiliki program orientasi/pengenalan K3LH untuk pekerja baru sebelum dilepas bekerja | |||||
E. TANGGAP DARURAT |
||||||
34 | Apakah perusahaan memiliki prosedur keadaan darurat | |||||
35 | Apakah ada program/tim untuk SOP menanggulangi keadaan darurat | |||||
36 | Apakah anggota dari tim tanggap darurat memiliki kompetensi |
|||||
F. INSPEKSI / AUDIT | ||||||
37 | Apakah perusahaan melaksanakan, mendokumentasikan dan menindaklanjut pemeriksaan/inspeksi pada peralatan kerja | |||||
38 | Apakah perusahaan melaksanakan, mendokumentasikan dan menindaklanjut hasil audit |
|||||
Untuk penyusunan dokumentasi CSMS, HSE dan HSE plan untuk kebutuhan tender pada dunia pertambangan dan oil and gas di indonesia, SILAHKAN HUBUNGI KAMI DI
Dp Konsultan
|
||||||
Home
»
ahli k3
»
CSMS PERTAMBANGAN
»
dokumen csms
»
esdm
»
ijin usaha pertambangan
»
k3lh
»
konsultan csms
»
konsultan hse
»
penanggulangan bahaya
»
permen esdm
»
sertifikasi alat berat
»
sertifikasi keahlian
»
tender
» DOKUMEN CSMS I HSE UNTUK TENDER I 0813801 63185 I 087884.302987
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih telah memberikan sesuatu yang berharga bagi kami, yaitu komentar anda