,
Klausul
1 – Ruang Lingkup
1.1 Umum
1.2 Penarapan
Klausul 2 – Acuan standard
Klausul 3 – Istilah dan
Difinisi ,
3.1 - Keamanan Pangan
3.2 - Rantai makanan
3.3 - Bahaya Keamanan
Pangan
3.4 - Kebijakan Keamanan
Pangan
3.5 - Produck Akhir
3.6 - Diagram Akhir
3.7 - Tindakan
Pengendalian
3.8 - PRP – Prerequisite
Programme ( Program Persyaratan Dasar)
3.9 - Operational
Prerequissite Programe PRP
3.10 – CCP – Critical control Point
3.11 – Batas Kritis
3.12 – Pemantauan
3.13 – Koreksi
3.14 – Tindakan Korektif
3.15 – Validasi
3.16 – Verifikasi
3.17 – Pembaharuan
KLAUSUL 4
4.1 – Persyaratan Umum
4.2 – Persyaratan Dokumentasi
4.2.1 – Umum
4.2.2 – Manual Mutu
4.2.3 – Pengendalian Dokument
4.2.4 – Pengendalian Rekaman
KLAUSUL 5 - Tanggung
Jawab Management
5.1 – Komitment Management
5.2 – Kebijakan Keamanan Pangan
5.3 – Perencanaan Sistim Management Pangan
5.4 – Tanggung Jawab dan Wewenang
5.5 – Tiem Leader Keamanan Pangan
5.6 – Komunikasi
5.6.1 – Komunikasi External
5.6.2 – Komunikasi Internal
5.7 – Kesigapan dan Tanggap Darurat
5.8 – Tinjauan Management
5.8.1 – Umum
5.8.2 -
Masukan tinjauan
5.8.3 – Keluaran Tinjauan
6.2 – SDM
6.2.1 – Umum
6.2.2 – Kompetensi, pelatihan dan kesadaran
6.3 – Infrastruktur
6.4 – Lingkungan Kerja
KLASUL 7 -
Perencanaan dan realisasi Produck yang Aman
7.1 Umum
7.2 – Perequisite Programmers
(PRPS)
7.2.1 - - -
7.2.3 - - -
7.3 – Langkah Pendahuluan
Untuk melakukan Analisa Bahaya
7.3.1 – Umum
7.3.3 – Karakteristik Product
7.3.3.1 – Bahan Baku, Bahan Penyusun dan
Bahan-bahan yang kontak dengan Product
7.3.3.2 – Karakteristik Product Akhir
7.3.4 – Tujuan Penggunaan
7.3.5 – Diagram Akhir, tahapan Proses dan tindakan pengendalian
7.3.5.1 –
Diagram Akhir
7.3.5.2 – Deskripsi Tahapan2 Proses dan Tindakan Pengendalian
7.4 Analisa Bahaya
7.4.1- Umum
7.4.2 – Identifikasi Bahaya dan penenuan tingkat penerimaan
7.4.2.1 - - 7.4.2.2
- -
7.4.2.3 - -
7.4.3 – Penilaian Bahaya
7.4.4 – Pemilihan dan Penilaian Bahaya Pengendalian
7.5 – Penetapan Operational
Prerequisite Programmers (OPRPS)
7.6.1 – Rencana HCCP
7.6.2 – Identifikasi titik kendali Kritis (CCPS)
7.6.3 – Penentuan Batas Kritis untuk titik Kendali
7.6.4 – Sistim Untuk Pemantauan titik kendali kritis
7.6.5 – Tindakan di saat hasil pemantauan melampoi batas kritis
7.7 – Pembaharuan informasi
pendahuluan dan dokumen yang menjelaskan PRPs dan HCCP plan
7.8 – Perencanaan Verifikasi
7.9 – Sistim Mampu
telusur
7.10 – Pengendalian
Ketidaksesuaian
7.10.1 – Sistim mampu telusur
7.10.2 – Koreksi
7.10.3 – Penanganan product yang berpotensi tidak sesuai
7.10.3.1 – Umum
7.10.3.2 – Evaluasi untuk pelepasan Product
7.10.3.3 – Pembuangan product yang tidak sesuai
7.10.4 – Penarikan (withdrawal)
KLAUSUL 8 – Validasi, Verifikasi dan Peningkatan
Sistim ManagementKeamanan Pangan
8.2 - Validasi kombinasi
tindakan pengendalian
8.3 – Pengendalian Pemantauan
dan Pengukuran
8.4 – Verifikasi sistim
management keamanan pangan
8.4.1- Audit Internal
8.4.2 – Evaluasi hasil masing2 verifikasi
8.5 – Peningkatan
8.5.1 – Peningkatan yang
berkelanjutan
8.5.2 – Pembaharuan system
Management Keamanan Pangan
ALI
Purba Mr
SIEN
Consultants
Head
Office : Jl. Kyai Caringin No. 20A, Jakarta Pusat
Hotline
: 0813-801631.85 | 021- 98567515
Fax. : +62-21 - 6306560
Skype : haliamsah_purba
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih telah memberikan sesuatu yang berharga bagi kami, yaitu komentar anda