Klausul 1 – Ruang Lingkup
Klausul 2 – Acuan StandardKlausul 3 – Istilah dan Definisi
3.1 – Auditor
3.2 – Perbaikan Berkelanjutan
3.3 – Tindakan Perbaikan
3.4
– Dokumen
3.5
– Lingkungan3.6 – Aspek Lingkungan
3.7 – Dampak Lingkungan
3.8 – Sistem manajemen Lingkungan
3.9 – Tujuan Lingkungan
3.10 – Kinerja Lingkungan
3.11 – Kebijakan Lingkungan
3.12 – Sasaran Lingkungan
3.13 – Pemangku Kepentingan
3.14 – Audit Internal
3.15 – Ketidaksesuaian
3.16 – Organisasi
3.17 – Tindakan Pencegahan
3.18 – Pencegahan Pencemaran
3.19 – Prosedur
3.20 – Rekaman
Klausul 4 – Persyaratan Sistem Manajemen Lingkungan
4.1 – Persyaratan Umum
4.2 – Kebijakan Lingkungan
4.3 – Perencanaan
4.3.1 – Aspek Lingkungan
4.3.2 – Persyaratan Peraturan Perundang-undangan dan Lainnya
4.3.3 – Tujuan, Sasaran dan Program
4.4 – Penerapan dan Operasi
4.4.1 – Sumber Daya, Peran, Tanggungjawab dan Kewenangan
4.4.2 – Kompetensi, Pelatihan dan Kesadaran
4.4.3 – Komunikasi
4.4.4– Dokumentasi
4.4.5 – Pengendalian Dokumen
4.4.6 – Pengendalian Operasional
4.4.7 – Kesiagaan dan Tanggap Darurat
4.5 – Pemeriksaan
4.5.1 – Pemantauan dan Pengukuran
4.5.2 – Evaluasi Kepatuhan
4.5.3 – Ketidaksesuaian, Tindakan Perbaikan dan Tindakan Pencegahan
4.5.4 – Pengendalian Rekaman
4.5.5 – Audit Internal
4.6 – Tinjauan Manajemen ISO 14001
Kami sangat merasa terhormat dan berkewajiban sebagai sebuah perusahaan
consultan untuk membantu dalam
memberikan solusi atas segala permasalahan dalam perusahaan bapak/ibu. Silahkan
hubungi kami di:
ALI
Purba Mr
Head
Office : Jl. Kyai Caringin No. 20A, Jakarta Pusat
Hotline
: 0813-801631.85 | 021- 98567515
Fax. : +62-21 - 6306560
skype : Haliamsah_purba
0 comments:
Post a Comment
Terima kasih telah memberikan sesuatu yang berharga bagi kami, yaitu komentar anda